Saham LQ45 – Berinvestasi saham merupakan salah satu trend populer dewasa ini, dimana menjadikan salah satu instrumen investasi yang menguntungkan. Bagi kamu yang lama berkiprah dalam dunia pasar modal, tentunya sudah tidak asing dengan istilah saham LQ45.
Saham LQ45 merupakan salah satu indeks saham yang paling banyak di lirik investor dan trader saham. Indeks saham adalah pengukuran nilai pada pasar saham. Perhitungan indeks saham dihitung dari pergerakan harga saham tertentu yang umumnya menggunakan rata-rata tertimbang.
Indikator tersebut menjelaskan kondisi pasar yang terjadi dan ekspektasi tingkat pengembalian pada investasi tertentu. Pergerakan indeks saham bersifat sensitif terhadap kondisi perekonomian maupun politik suatu negara. Indeks saham juga kerap menjadi cerminan dari kondisi makro ekonomi suatu negara.
Pengertian Indeks Saham LQ45
Saham LQ45 adalah perhitungan gabungan dari 45 saham, yang akan dinilai dan di seleksi melalui beberapa kriteria pemilihan pasar saham.
Kriteria penilaian tersebut berdasarkan likuiditas, kapitalisasi pasar, minimal sudah 3 bulan berada di BEI (Bursa Efek Indonesia) dan bagaimana aktivitas transaksi pada pasar reguler yang akan dilihat dari volume, nilai serta jumlah transaksinya.
Pada umumnya, saham LQ45 adalah saham-saham yang berada di peringkat atas berdasarkan kapitalisasi pasar selam 12 bulan terakhir. Indeks saham dari ke-45 saham ini disesuaikan setiap enam bulan.
Indeks LQ45 pertama kali diluncurkan pada Februari 1997, namun untuk mendapatkan data historikal yang lebih panjang, hari dasar yang dipakai adalah tanggal 13 Juli tahun 1994, dengan nilai indeks sebesar 100.
Kriteria Saham LQ45
Gabungan saham yang masuk dalam saham LQ45 harus memenuhi kriteria pasar saham. Hal utama yang menjadi ukuran penilaian, mengacu pada nilai transaksi secara reguler.
Selain itu, sejak bulan Januari 2005, hari perdagangan serta frekuensi transaksi saham, juga menjadi ukuran likuiditas. Jadi, kriteria suatu saham yang bisa masuk ke dalam gabungan indeks saham LQ45 adalah sebagai berikut:
- Saham tersebut memiliki kondisi keuangan, serta prospek pertumbuhan nilai transaksi perusahaan tinggi.
- Saham sudah tercatat minimal 3 bulan di BEI.
- Mengalami penambahan bobot free float menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi penilaian.
- Saham harus masuk dalam 60 gabungan saham, berdasarkan nilail transaksi pada pasar reguler selama 1 tahun terakhir.
- Termasuk dalam 60 saham yang tercatat dengan kapitalisasi yang tinggi selama 1 tahun terakhir.
- Dari 60 saham tersebut, 30 saham teratas akan masuk secara otomatis dalam perhitungan indeksd LQ45
Untuk mendapatkan ke-45 saham teratas, maka 15 saham lainnya akan dipilih dengan menggunakan kriteria tambahan, yaitu berdasarkan hari transaksi di pasar reguler, frekuensi transaksinya dengan kapitalisasi pasar. Adapun metode pemilihan 15 saham lainnya adalah sebagai berikut:
- 25 saham harus dipilih dari 30 saham pertama, berdasarkan kriteria tambahan tadi.
- 25 saham terpilih kemudian diseleksi kembali berdasarkan frekuensi transaksinya hingga terpilih 20 saham.
- Setelah ada 20 saham, diseleksi kembali menjadi 15 saham terpilih berdasarkan kapitalisasi pasar.
15 saham terpilih akan digabung bersama 30 saham yang tepilih di awal, menjadi 45 saham dan masuk ke indeks saham LQ45, dengan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar yaitu kondisi keuangan jadi prospek pertumbuhan perusahaannya.
Tujuan Indeks Saham LQ45
Tujuan indeks LQ45 adalah sebagai pelengkap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan untuk menyediakan sarana yang objektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari saham-saham yang aktif diperdagangkan.
Evaluasi Indeks dan Penggantian Saham
Bursa Efek Indonesia secara rutin memantau perkembangan kinerja komponen saham yang masuk dalam perhitungan indeks LQ45. Setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi atas pergerakan urutan saham saham tersebut. Penggantian saham akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus.
Apabila ada saham yang sudah tidak masuk kriteria maka akan diganti dengan saham lain yang memenuhi syarat. Pemilihan saham-saham LQ45 tidak dilakukan sembarangan, BEI memiliki komite penasehat yang terdiri dari para ahli di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga dari kalangan akademisi serta profesional di bidang pasar modal.