IPO – dalam dunia pasar modal, kamu pasti sering mendengar istilah IPO atau Initial Public Offering. IPO merupakan proses transformasi suatu perusahaan menjadi perusahaan terbuka sehingga dapat memperjualbelikan sahamnya ke masyarakat luas.
Secara umum, IPO merujuk pada saat perusahaan pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Agar kamu paham lebih lanjut mengenai apa itu IPO, yuk kita kupas tuntas penjelasan lengkap tentang IPO berikut.
Apa itu IPO?
IPO (Initial Public Offering) biasa disebut dengan istilah penawaran umum perdana. IPO adalah penawaran perusahaan yang menggalang dana dengan melepas saham kepemilikannya kepada masyarakat umum melalui bursa saham. Hal ini membuat saham yang awalnya dijual secara tertutup, menjadi terbuka dimana dapat dibeli masyarakat secara luas. Nama lain dari IPO itu sendiri adalah Go Public.
Biasanya, bursa efek akan mengumumkan jadwal IPO di situs resmi BEI. Bahkan, BEI juga akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan sekuritas, sebagai tempat investor membeli saham.
Lalu, bagaimana cara kerja IPO?
Ada beberapa langkah dan persyaratan yang diperlukan sebuah perusahaan untuk go public. Perusahaan yang berencana go public biasanya bekerjasama dengan perusahaan penjamin emisi (underwriter), untuk membantu proses IPO. Hal ini dikarenakan dibutuhkan banyak persyaratan dokumen serta persiapan yang matang sebelum perusahaan tersebut dimiliki dan diawasi publik secara langsung.
Mengenai persyaratan, akan kita bahas pada poin berikutnya. Perusahaan penjamin emisi nantinya akan mengevaluasi nilai perusahaan yang akan menentukan nilai saham yang akan dijual kepada publik.
Secara umum, proses IPO dimulai dengan persiapan awal dan persiapan dokumen, dilanjutkan dengan penyampaian permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan saham ke Bursa Efek Indonesia. Setelah itu proses yang perlu dilakukan adalah penyampaian pernyataan pendaftaran ke OJK. Proses terakhir adalah penawaran umum, atau pencatatan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Tujuan IPO
Setelah kamu mengetahui pengertian IPO, mungkin kamu bertanya, mengapa suatu perusahaan mau melepas atau menjual sahamnya ke publik? Berikut ini adalah beberapa tujuan perusahaan melakukan IPO, diantaranya adalah:
- Mendapatkan dana murah, perusahaan bisa mendapatkan dana dari berbagai sumber misalnya mengeluarkan obligasi, meminjamkan uang dari bank. Namun cara kedua memiliki kewajiban, yaitu membayar bunga. Sedangkan apabila perusahaan melepas saham untuk mendapatkan dana, perusahaan tidak terbebani bunga.
- Kinerja keuangan perusahaan lebih baik, dengan mendapatkan dana tersebut, perusahaan dapat membayar utang, memperbaiki laporan keuangannya dengan cepat.
- Potensi pertumbuhan lebih cepat, perusahaan bisa saja menggunakan dana internal untuk ekspansi, misalnya untuk membuka cabang, Namun jika memiliki dana dari penjualan sahamnya, ekspansi bisa lebih cepat dalam jangka panjang dengan potensi pertumbuhan perusahaan jauh lebih besar.
- Meningkatkan citra perusahaan, perusahaan publik akan selalu disorot media. Bila mampu dikelola dengan baik, sorotan media bisa menjadi alat marketing tidak langsung bagi perusahaan.
- Meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan, dengan go public, nilai perusahaan berpeluang jauh meningkat dimasa depan seiring dengan kenaikan harga sahamnya. Jika perusahaan dinilai memiliki kinerja yang baik oleh investor, maka peluang kenaikan saham juga meningkat.
Syarat IPO
Perusahaan yang berencana go public, harus mendaftarkan diri dulu ke Bursa Efek Indonesia. Namun, sebelum itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar pendaftarannya bisa disetujui oleh BEI. Seprti ini syarat umum yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
1. Punya Aset Nyata Minimal Rp100 Miliar
Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah punya aset atau harta yang mencapai Rp100 miliar yang sudah dikurangi beban pajak. Tentunya bukan perusahaan yang baru berdiri kemarin yang mampu mempunyai aset sebanyak itu.
Besarnya aset yang dimilikinya menandakan bahwa perusahaan itu bisa mengelola hartanya dengan baik. BEI menilai perusahaan itu akan mampu mengelola modalnya setelah mendapatkan dana dari IPO.
2. Punya Struktur Organisasi yang Pasti
Coba saja kamu perhatikan perusahaan-perusahaan perseroan yang sudah berhasil melantai di bursa saham. Semuanya punya struktur organisasi yang jelas. Kamu akan dapat menemukan siapa yang menjadi CEO, siapa yang masuk ke jajaran direksi, dan lain sebagainya.
Para pemimpinnya pun dikenal mempunyai kemampuan berbisnis yang mumpuni. Investor pun hanya akan memilih perusahaan yang di pimpin oleh direksi yang kompeten.
3. Meraih Laba dalam Kurun Waktu Tertentu
Sudah pasti perusahaan yang terus merugi tidak akan berhasil masuk ke pasar modal. Secara logika, perusahaan yang terus merugi biasanya tidak baik dalam mengelola bisnisnya.
Investor juga hanya akan bersedia membeli saham di perusahaan yang berpotensi meraih keuntungan dari tahun ke tahun. Mereka tidak akan bersedia membeli saham dari perusahaan yang merugi karena modal mereka bisa saja hilang dari sana.
Perolehan laba tersebut akan dinilai dari laporan keuangan untuk beberapa tahun. Untuk itulah perusahaan perlu menyiapkan laporan keuangan yang rapi karena akan diperiksa juga oleh para calon investor.
Kelebihan dan Kekurangan IPO
Ada kelebihan dan kekurangan yang didapatkan perusahaan dalam melakukan IPO. Meskipun sebagian besar memiliki tujuan positif, dalam prosesnya perusahaan biasanya menghadapi hambatan dalam proses pencatatan IPO.
Kelebihan IPO
- Perusahaan mendapatkan tambahan modal
- Membuka peluang keuntungan besar bagi perusahaan
- Investor mendapatkan likuiditas
- Saham IPO dpat dijual dengan cepat
- Meningkatkan citra perusahaan
- Mendapat insentif paja;
Kekurangan IPO
- Melakukan IPO membutuhkan biaya yang besar dan mahal
- Perusahaan diwajibkan mempublikasi laporan keuangan, pajak, akuntansi, dan bisnis terkait kepada masyarakat
- Meningkatnya resiko yang berkaitan dengan tuntutan hukum
- Fluktuasi harga saham dapat mengganggu fokus dan strategi manajemen dalam menjalankan bisnis
- Struktur organisasi dan kepemimpinan melibatkan dewan direksi dalam pengambilan keputusan besar sehingga birokrasi akan lebih panjang
- Pelaporan membutuhkan tenaga dan waktu yang lebih banyak