Anda mungkin belum pernah mendengar istilah secret selling dalam bisnis properti, tetapi praktik ini sebenarnya sudah cukup lama berlangsung.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang secret selling, mengapa hal ini tidak dianjurkan, dan apa saja dampak negatif yang mungkin terjadi jika seseorang terlibat dalam praktik ini.
Apa itu Secret Selling?
Secret selling adalah praktik yang tidak etis dan tidak sah dalam bisnis properti di mana agen atau broker properti tidak melaporkan transaksi penjualan atau transaksi lain yang terjadi antara pembeli dan penjual kepada pihak yang berwenang, seperti pemerintah atau perusahaan tempat agen bekerja.
Dalam beberapa negara, termasuk Indonesia, ada aturan yang mengharuskan agen atau broker properti untuk melaporkan semua transaksi penjualan atau sewa yang terjadi dalam bisnis mereka ke pihak yang berwenang, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi properti yang dilakukan di pasar properti bersifat transparan dan tercatat dengan baik.
Jika agen atau broker properti terlibat dalam “secret selling” atau tidak melaporkan transaksi penjualan yang dilakukan, maka hal ini dapat menyebabkan konsekuensi yang serius. Pelanggaran ini dapat menyebabkan denda, pencabutan lisensi agen atau broker properti, atau bahkan tuntutan hukum.
Oleh karena itu, agen atau broker properti harus memastikan bahwa mereka mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah mereka dan melaporkan semua transaksi penjualan atau sewa yang terjadi dalam bisnis mereka ke pihak yang berwenang. Dalam hal ini, transparansi dan kejujuran adalah kunci untuk membangun reputasi dan kepercayaan dalam industri properti.
Kenapa Banyak Orang Melakukan Secret Selling?
Meskipun secret selling merupakan praktik yang tidak etis dan melanggar aturan dalam bisnis properti, masih ada beberapa orang yang melakukan hal ini. Berikut adalah beberapa alasan mengapa orang mungkin melakukan secret selling:
- Untuk menghindari pajak atau biaya lainnya: Beberapa orang mungkin tidak ingin membayar pajak atau biaya lain yang diperlukan ketika mereka melaporkan transaksi penjualan mereka ke pihak berwenang.
- Untuk menghindari ketentuan kontrak: Ada beberapa kasus di mana penjual dan agen atau broker properti telah menandatangani kontrak yang melarang penjual untuk menjual properti tanpa melalui agen atau broker tersebut. Dalam hal ini, penjual mungkin melakukan secret selling untuk menghindari ketentuan kontrak tersebut.
- Untuk menjaga harga jual: Beberapa penjual mungkin tidak ingin mengumumkan penjualan mereka secara terbuka karena mereka ingin menjaga harga jual properti mereka. Jika penjualan diumumkan secara terbuka, maka ini dapat mengakibatkan penawaran yang lebih rendah dari calon pembeli.
- Karena tidak mempercayai agen atau broker properti: Beberapa penjual mungkin tidak mempercayai agen atau broker properti yang mereka gunakan dan memutuskan untuk melakukan secret selling untuk menghindari biaya dan masalah lain yang mungkin timbul.
Namun, meskipun ada beberapa alasan mengapa orang mungkin melakukan secret selling, praktik ini tetap tidak etis dan melanggar aturan yang berlaku dalam bisnis properti. Orang yang melakukan secret selling harus memahami konsekuensi yang mungkin terjadi jika mereka tertangkap dan diproses secara hukum.
Dampak Melakukan Secret Selling
Melakukan secret selling dapat memiliki beberapa konsekuensi yang serius. Berikut adalah beberapa akibat yang dapat terjadi:
- Denda atau sanksi hukum: Jika agen atau broker properti melanggar aturan yang berlaku, seperti tidak melaporkan transaksi penjualan yang dilakukan atau melakukan praktik yang tidak etis lainnya, mereka dapat dikenai denda atau sanksi hukum.
- Kehilangan lisensi: Pelanggaran yang serius dapat mengakibatkan pencabutan lisensi agen atau broker properti, yang dapat menghentikan karir mereka dalam industri properti.
- Kerusakan reputasi: Melakukan praktik yang tidak etis atau melanggar aturan dapat merusak reputasi agen atau broker properti dan mengurangi kepercayaan klien atau pelanggan.
- Tuntutan hukum: Jika secret selling mengakibatkan kerugian finansial pada klien atau pembeli properti, maka agen atau broker properti dapat dijatuhkan tuntutan hukum yang dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan.
Oleh karena itu, penting bagi agen atau broker properti untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa mereka menjalankan praktik yang transparan dan etis dalam menjual atau menyewakan properti.
Dengan cara ini, mereka dapat membangun kepercayaan dengan klien dan pelanggan mereka dan mempertahankan reputasi yang baik dalam industri properti.
Kesimpulan
Secret selling merupakan praktik yang dilarang dalam bisnis properti, di mana agen atau broker properti tidak melaporkan transaksi penjualan yang dilakukan.
Hal ini melanggar aturan dan regulasi yang berlaku, dan dapat mengakibatkan denda atau sanksi hukum, kehilangan lisensi, kerusakan reputasi, dan tuntutan hukum.
Ada beberapa alasan mengapa orang mungkin melakukan secret selling, seperti menghindari pajak atau biaya lainnya, menghindari ketentuan kontrak, menjaga harga jual, atau karena tidak mempercayai agen atau broker properti yang mereka gunakan.
Meskipun ada beberapa alasan, tetap saja secret selling adalah praktik yang tidak etis dan harus dihindari. Agen atau broker properti harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku serta menjalankan praktik yang transparan dan etis untuk membangun kepercayaan dengan klien dan pelanggan mereka serta mempertahankan reputasi yang baik dalam industri properti.